10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia 2023

Tim iNews.id
10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia 2023. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsTegal.id -  10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia 2023. Pemerintah memutuskan Upah Minimum 2023 naik maksimal 10 persen, keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

Penyesuaian nilai Upah Minimum untuk tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 ditetapkan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022. Pun dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 ditetapkan Gubernur, namun paling lambat diumumkan 7 Desember 2022. 

Lantas Provinsi mana saja dengan UMP tertinggi di Indonesia?. Dikutip dari IDXChannel.com, Selasa (22/11/20222) berikut Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia 2023.

Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia 2023:

1. Provinsi DKI Jakarta 

Rp4.641.854 (2022)
Rp5.106.039 (2023)

2. Provinsi Papua 

Rp3.561.932 (2022)
Rp3.918.125 (2023).

3. Provinsi Sumatera Barat 

Rp3.512.539 (2022)
Rp3.863.792 (2023)

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network