Lolos Pemecatan, Ini Sanksi yang Diterima Bripda Tito CS Pelaku Penyerangan RS di Medan

Tim iNews.id
Lolos pemecatan, ini sanksi yang diterima Bripda Tito cs pelaku penyerangan RS di Medan. Foto: Istimewa.

Setelah itu, Bripda Tito memberi tahu semua temannya, dan melakukan penyerangan ke rumah sakit milik politikus PDIP tersebut.

Dalam penyerangan itu, seorang perawat mengalami luka parah dan kini dirawat instensif di rumah sakit tersebut. Korban bernama Wanda, sekujur tubuhnya diinjak-injak dan kepala dipukul hingga membuat dirinya sempat pingsan.

Bripda Tito bersama rekannya yaitu Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat hingga dijebloskan ke sel khusus selama beberapa waktu.

"Berupa penundaan pangkat, kemudian penempatan di tempat khusus merupakan sanksi disiplin yang ada. Kemudian hal-hal yang lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Saat ini kata dia, tujuh polisi yang baru lulus pendidikan Secaba itu masih berada di sel khusus Propam Polda Sumut.

Mereka masih dibina atas kelakuannya kabur dari barak untuk mabuk-mabukan, main perempuan hingga menganiaya perawat.

"Secara kedinasan ke tujuh anggota ini masih dalam pengawasan Propam dan tentu sanksi disiplin tak akan bisa dilepaskan dari mereka,"pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network