JAKARTA, iNewsTegal.id - Baru juga pacaran, pria di Manado ini tega pukul pacarnya dengan paving block dan botol. Belum resmi dalam ikatan pernikahan dan masih menjalani masa pacaran, seorang pria di manado tega menganiaya seorang perempuan yang tengah dekat dengan dirinya.
Polresta Manado melalui Polsek Tuminting mengamankan pelaku penganiayaan terhadap sang kekasih dengan menggunakan botol dan paving blok sehingga mengakibatkan korban luka bersimbah darah. Koban sendiri setelah mendapatkan perlakuan kasar itu langsung mendapatkan perawatan tim medis.
Kasat Reskrim Polresta Manado membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku RD (20) melakukan penganiayaan bermula saat cekcok dengan pacarnya.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa, kejadian berawal dari cekcok antara pelaku RD dengan korban Oktaviani yang sebagai pacarnya sehingga pelaku karena emosi langsung memukul korban dengan botol dan paving blok, yang menyebabkan luka sobek di kepala korban Oktaviani.
"Setelah melakukan aniaya pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tuminting untuk diamankan," kata Sugeng, Senin (28/11/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait