Bejat! Seorang Ayah di Pringsewu, Tega Cabuli Putri Kandung Hingga 3 Bulan

Dekur
Bejat, seorang ayah di Pringsewu, tega cabuli putri kandung hingga 3 tahun. Foto: Istimewa.

PRINGSEWU, iNewsTegal.idBejat, seorang ayah di Pringsewu, tega cabuli putri kandung hingga 3 tahun. Aparat kepolisian Polres Pringsewu Lampung menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya, yang masih berstatus pelajar SMP. 

Yang membuat miris, perbuatan bejat itu dilakukan berkali-kali selama hampir 3 tahun lamanya. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut.

"Mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya," ujar Iptu Feabo kepada awak, Selasa (3/1/2023).

Pelaku dijemput paksa polisi dirumahnya sekira pukul 02.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban, yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Untuk korban sendiri, kata kasat menambahkan, masih berstatus anak di bawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

">PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan bejatnya itu," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network