MAKASSAR, iNews.id - Viral di media sosial, joki vaksinasi Covid-19 warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Rahim yang mengaku telah divaksin 16 kali dengan bayaran hingga Rp800 ribu. Akibatnya, Polres Pinrang memeriksa empat orang yang mengaku rela menggunakan jasa joki tersebut demi mendapatkan sertifikat vaksin.
Hal itu ditegaskan Dinkes Sulsel yang mengirim tim khusus ke Kabupaten Pinrang untuk melakukan asesment terhadap joki vaksin Abdul Rahim terkait kesehatannya. Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Arman Bausat mengaku langsung mengirimkan tim khusus ke Kabupaten Pinrang untuk mengecek kesehatan Abdul Rahim yang rela jadi joki vaksin. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan Dinkes dan Polres Pinrang. Hasilnya diketahui, ada empat orang yang telah mengakui telah memakai jasa Abdul Rahim untuk disuntik demi mendapatkan sertifikat vaksin.
Hingga saat ini, pihaknya belum menjatuhkan sanksi pada nakes yang teledor telah menyuntik vaksin terhadap warga bernama Abdul Rahim. Hal itu dikarenakan masih dalam pengumpulan keterangan dan lokasi joki vaksin tersebut disuntik.
"Belum ada sanksi pada nakes yang menyuntuk karena masih dikumpulkan data tempat penyuntikan vaksinnya," ujar dr. Arman Bausat, Rabu 22 Desember 2021.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait