Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry Wirawan juga memiliki yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Dia juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul.
Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan memperkosa belasan santri perempuannya. Korban pemerkosaan yang hamil dan melahirkan, lalu ditempatkan di Yayasan Manarul Huda. Bayi-bayinya lalu dieksploitasi secara ekonomi.
Tidak hanya itu, Herry Wirawan alias Heri bin Dede juga mengajak belasan santrinya ke apartemen hingga hotel.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait