BANDUNG, iNews.id - Persidangan kasus predator belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan membuka banyak fakta-fakta baru. Ternyata, Herry Wirawan sangat haus seks dan melampiaskannya kepada belasan santriwati.
Tidak hanya itu, dalam sidang yang digelar hari ini, terungkap bahwa Herry Wirawan juga memperkosa kerabat istrinya.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, dari keterangan orang tua, hingga kakak kandungnya, diketahui korban pemerkosaan Herry Wirawan merupakan kerabat istrinya.
"Salah satu korban itu adalah kerabatnya. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh," katanya, Selasa (28/12/2021).
Dilanjutkan dia, korban pemerkosaan itu merupakan sepupu dari istrinya. Namun, dia tidak merinci lebih jauh. Tetapi, dia memastikan, dari keterangan saksi diketahui bahwa salah satu korban pemerkosaan itu adalah kerabat istrinya.
Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry Wirawan juga memiliki yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Dia juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul.
Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan memperkosa belasan santri perempuannya. Korban pemerkosaan yang hamil dan melahirkan, lalu ditempatkan di Yayasan Manarul Huda. Bayi-bayinya lalu dieksploitasi secara ekonomi.
Tidak hanya itu, Herry Wirawan alias Heri bin Dede juga mengajak belasan santrinya ke apartemen hingga hotel.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait