KABUPATEN TEGAL, iNews.id - Sebuah rumah warga RT 02 RW 01 Desa Pecabaian Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, terbakar, Kamis malam (20/7/2023).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sementara penghuni rumah Alif Mujahidin (40) dan Roihatul Janah (65) mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. Diduga kebakaran karena korsleting listrik. Beberapa warga sudah berupaya memadamkan api dengan alat seadanya namun, api makin membesar.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi. Dan api berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 80 juta," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi, melalui Kabid Penanggulangan Kebakaran Kusnadi, Jumat (21/7/2023).
Hasil asesment petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, kebakaran berawal saat penghuni rumah sedang memasak di dapur. Tiba-tiba ada suara ledakan disertai kepulan asap dari bagian depan rumah.
"Api menjalar sangat cepat, karena waktu itu anginnya juga besar," kata Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo melalui Kepala Markas PMI Sunarto.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait