Gegara Melarang Suami Bermain Judi Online, Istri Ditendang dan Dipukul

Nino Moebi
FONF menunjukan lebam pada bagian mulut sebelah kanan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang istri FONF (26) warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Gegara menegur suami SHAA (25) melarang bermain judi online, FONF mendapat tendangan dan pukulan.

"Dia tidak terima saya melarang bermain judi online. Saya ditendang pada bagian perut dan muka saya dipukul," kata FONF sambil menangis Senin, (28/8/2023).

Penganiayaan terjadi di rumah mertua Desa Pengabean, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. "Saya melarang suami bermain judi online. Dia tidak terima marah lalu saya ditendang bagian perut sekali. Lalu memukul bagian pelipis dan mulut," terang FONF.

Atas kejadian tersebut, FONF dengan keadaan lebam pada bagian mulut sebelah kanan diantar keluarga lari ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah untuk dilakukan visum.

Usai pemeriksaan dan mendapat obat dari RSUD Kardinah. Karena kejadian berlokasi di wilayah Kabupaten Tegal, FONF melaporkan apa yang ia alami ke Polres Tegal. Dan Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 15.00, FONF membuat laporan ke Sat Reskrim Polres Tegal.

FONF mengaku mendapat kekerasan yang kedua kalinya. Pemukulan pernah pernah dilakukan suaminya saat dirinya hamil dulu. Kini diusia putrinya menginjak 2 tahun terulang kembali.

FONF berharap mendapat keadilan atas perbuatan suaminya yang selama ini menganggur. Untuk menghidupi keluarga, FONF mendapat dari hasil usaha membuka salon seadanya.

Saat dikonfirmasi SHAA dikediamannya mengelak, tidak mengaku telah menendang dan memukul istrinya. "Saya tidak memukul. Saya hanya merebut HP saya yang ada di istri," kata SHAA.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network