Ditambahkan oleh Kapolres, patroli dinihari yang dimaksudkan yaitu kegiatan patroli rutin kepolisian yang dilakukan pada malam dinihari dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas serta tempat sarana umum yang banyak digunakan untuk berkumpul masyarakat, menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan menyalakan lampu rotator sebagai tanda hadirnya personel Polri di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat menimbulkan efek detern terhadap para pelaku tindak kriminalitas.
"Untuk kegiatan patroli ini sendiri akan kami utamakan di daerah rawan terjadinya kejahatan baik curas, curat maupun curanmor dan balap liar di wilayah hukum Polres Tegal Kota seperti di Jalingkut, Tegal Selatan, seputaran GOR Wisanggeni dan daerah lainnya yang menjadi titik sasaran patroli tim kami di lapangan," tambahnya.
Dengan menggiatkan patroli dinihari ini, lanjut Kapolres, adalah wujud nyata upaya Polri khususnya Polres Tegal Kota dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Diharapkan, dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli, mampu memberikan dampak positif pada situasi Kamtibmas. Di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.
"Kami langsung berinteraksi dengan masyarakat, selain menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas, kami juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19," pungkas Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait