SLAWI, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Tegal, mengungkap kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa di eks lokalisasi Peleman RT 25 Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (26/1/2022) Kapolres Tegal melalui Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap tewasnya seorang perempuan dengan initial SL alias LS lahir di Cianjur (Jabar) pekerjaan ibu rumah, warga Kp. Puncak bungur, RT 04, RW 03, desa Margasari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
"Sedangkan untuk tersangka RAP alamat Desa. Pagejugan, RT 006/004, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. tersangka ini sakit hati karena pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban SL meminta agar segera mengakhiri hubungan karena ada tamu lain. Tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban dan membekapnya sehingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait