BREBES, iNews.id - Polisi mengungkap dua kasus sodomi di Kabupaten Brebes. Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog. Semua korban adalah anak-anak laki-laki dan masih di bawah umur. Aksi pencabulan dilakukan oleh dua pelaku di dua lokasi berbeda. Pelaku adalah Agung Setiawan (22) dan Slamet (54).
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Paguyangan yang dilakukan oleh Agung Setiawan (22), warga Desa Cinanas RT 01 RW 03 Kecamatan Bantarkawung. Kasus ini terbongkar pada 8 Oktober 2021 lalu dan dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022. Korban berjumlah tujuh anak laki-laki di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah para orangtua bersama korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, untuk meminta pendampingan hukum. Sedangkan pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Mapolres Brebes.
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pelaku adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan. Sedangkan semua korban merupakan anak didiknya. Modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan Wi-Fi gratis dan meminjamkan handphone untuk mabar (main bareng) game online di tempat tinggal pelaku.
"Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban untuk bermain game online. Saat main game online itulah, pelaku melakukan aksinya," ungkap Wakapolres dalam ungkap kasus, Jumat (4/2/2022).
Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun. Mereka disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda. Pelaku memasukkan alat kelamin terhadap dubur salah satu korban. Kemudian pelaku mengulum alat kelamin satu korban lainnya. Sedangkan lima anak lainnya diremas alat kelaminnya oleh pelaku.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait