BREBES, iNews.id - Warga Kecamatan Paguyangan dan Sirampog Kabupaten Brebes geger dengan kasus sodomi terhadap dua bocah.
Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Semua korban dari para pelaku adalah anak-anak laki-laki dan masih di bawah umur.
Berikut fakta-fakta kasus sodomi yang dilakukan dua pelaku dengan sepuluh anak di bawah umur di Brebes.
1. Terungkap setelah Orang Tua dan Korban Melapor
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Paguyangan yang dilakukan oleh AS (22), warga Desa Cinanas RT 01 RW 03 Kecamatan Bantarkawung.
Kekerasan seksual ini terbongkar pada 8 Oktober 2021 lalu dan dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022. Korban berjumlah tujuh anak laki-laki di bawah umur.
Pencabulan ini terungkap setelah para orang tua bersama korban melapor ke DP3KB Brebes, untuk meminta pendampingan hukum. Sedangkan pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Mapolres Brebes.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait