Gedung Karaoke New Orange Terbakar di Tegal Tidak Punya Sertifikat Laik Fungsi

Nino Moebi
Petugas pasang garis Polisi gedung New Orange Kota Tegal yang terbakar tidak dilengkapi PBG atau IMB. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Gedung karaoke New Orange Jalan Veteran Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terbakar hingga menewaskan enam wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC) tidak punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal Heru Prasetya S.STP mengatakan gedung karaoke Orange itu tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Gedung tersebut juga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Padahal SLF untuk gedung pelayanan atau umum sifatnya wajib dan krusial. Dan untuk bangunan karaoke Orange yang di belakang belum ada," kata Heru.

Heru menyampaikan, berdasarkan hasil pengecekan petugas di lokasi tidak ditemukan jalur evakuasi atau tangga darurat. Petugas sempat kesulitan saat mengevakuasi seluruh korban bahkan terpaksa harus membobol tembok di lantai dua dengan menggunakan martil dan crane.

Heru juga mengungkapkan bangunan gedung karaoke New Orange bermasalah sejak awal pembangunan. Bangunan itu tidak memiliki PBG atau izin mendirikan bangunan (IMB).

Pihak pengelola akhirnya mengurus PBG bagian depan pada 2019-2020. Pengelola kemudian membangun ruangan dan bangunan di bagian belakang tanpa mengurus izin PBG dan SLF.

"Bangunan yang kebakaran merupakan bangunan tambahan. Proses penambahan ruangan, bangunan tanpa sepengetahuan kita. Seharusnya rehab atau penambahan fungsi atau ruangan sekecil apa pun harus mengurus PBG lagi," ucap Heru.

Heru menegaskan, bangunan tambahan New Orange yang baru terbakar tidak ada pemberitahuan. "Jadi memang tidak ada ijinnya," tutup Heru.

Peristiwa kebakaran gedung karaoke New Orange terjadi pada Senin (15/1/2024) sekir pukul 08.00. Saat kebakaran terjadi enam wanita pemandu lagu meninggal akibat menghirup asap.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network