Tegal Tempel Stiker Guna Permudah Pengawasan Rumah Warga Terpapar Covid-19

Japran Aarsaka
Polres Tegal Kota Jawa Tengah bersama Satgas Covid di tingkat Kelurahan mulai memasang stiker (Foto: Ist)

'Selain untuk mencegah penyebaran lebih luas, pemasangan stiker ini juga bertujuan untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap warga yang sedang isolasi mandiri atau isoman," ungkap Kasat Binmas, Selasa (8/2/2022) pagi.

Kemudian, lanjut Kasat Binmas, hal tersebut juga berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di rumah itu ada yang terpapar Covid-19. Sehingga warga bisa ikut memantau sekaligus lebih ketat menerapkan disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebarannya

Menurutnya, keberadaan stiker sebagai penanda juga diharapkan dapat memudahkan Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya pengawasan tersebut, warga yang positif tidak keluar rumah hingga dinyatakan sembuh atau sudah negatif Covid-19 karena berpotensi menyebabkan penularan di lingkungannya.

"Warga yang positif dan keluarganya juga diberikan nomor telepon Satgas Covid-19 kelurahan. Agar mempermudah dalam berkomunikasi apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent. Harapannya tidak ada warga isoman yang keluar rumah dengan berbagai alasan," tegasnya.

Sementara itu berdasarkan data di laman https://corona.tegalkota.go.id/, hingga Senin (7/2/22) jumlah kasus aktif di Kota Tegal mencapai 126 kasus. Terdapat penambahan 32 kasus baru dibandingkan sehari sebelumnya,"pungkas Kasat Binmas.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network