BREBES, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Brebes membebaskan 34 Narapidana (Napi) mereka menjalani asimilasi di rumah masing-masing sekaligus juga untuk mengurangi populasi Napi di Lapas dalam program social distancing serta penularan Covid-19.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
