Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Dicopot

Anggie Ariesta
Dirut Citilink Juliandra Nurtjahjo dicopot usai diperiksa Kejagung.(Foto: Ilustrasi Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Direktur Citilink Juliandra Nurtjahjo dicopot dari jabatannya, bahkan PT Citilink Indonesia mengaku pencopotan hasil dari keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Berdasarkan keputusan tersebut, Juliandra Nurtjahjo diganti Dewa Kadek Rai. "Perubahan kepengurusan perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022). 

Dia mengatakan, perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," tutur Prasetio. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network