Diketahui sesuai yang tertera di Inmendagri nomor 10 tahun 2022, khusus di wilayah Jawa Tengah ada sembilan daerah yang masuk kategori PPKM level 3.
Sembilan daerah yang dimaksud yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kabupaten Banjarnegara.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
