KOTA TEGAL, iNews.id - Empat ekor sapi yang disiapkan untuk kurban oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal, dinyatakan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DKPPP Kota Tegal, Sirat Mardanus menyampaikan, di salahsatu peternak di Kota Tegal sapi diduga terinfeksi PMK. "Dan pemiliknya cepat melaporkan karena dari gejala sudah terlihat dari kurang nafsu makan, sapi tidak kuat berdiri akibat kaki bengkak," kata Sirat saat memantau faksinasi sapi di kandang peternak di Kota Tegal, Kamis (13/6/2024).
Awalnya kata Sirat satu ekor terinfeksi. Kemudian menular ke tiga ekor sapi yang lain dalam satu kandang. "Ketika didapati terinfeksi empat ekor sapi kita langsung isolasi. Alhamdulillah dalam masa penyembuhan sekira dua pekan terakhir yang dua ekor dinyatakan sembuh, dan dua ekor dalam proses pemulihan, sudah ada nafsu makan, bisa berdiri," terang Sirat.
Ciri binatang ternak terkena PMK kata Sirat, mulut seperti sariawan, keluar lendir berlebihan, kuku dan kaki bengkak hingga tidak bisa berdiri. Kondisi tersebut apabila dibiarkan berlarut-larut betambah drop.
Dijelaskan, karena menjelang Idul Adha, peternak mendatangkan puluhan sapi dari luar Kota. Dan ternyata ada sapi yang terinfeksi PMK. Sirat meimbau kepada peternak musiman apalagi yang mendatangkan hewan dari luar kota, harus minta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. "Setelah sampai lokasi tujuan Kota Tegal kita juga periksa. Kita monitor kesehatannya sampai ke konsumen," ujarnya.
Apabila hewan masih dalam karantina Sirat anjurkan untuk tidak dijual, menunggu benar-benar sehat. Sebaliknya kalau kondisinya sudah sehat dan aman bisa dijual ke konsumen.
Menurut Sirat hewan yang terinfeksi PMK dagingnya aman tidak berbahaya apabila dikonsumsi manusia. "Karena bukan termasuk jenis penyakit yang menular kepada manusia (Zoonosis) tetapi, manusia bisa jadi pembawa virus tersebut," tutup Sirat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait