Positif Covid-19, Sidang Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah di Tunda

Saif Harjani
Massa berunjuk rasa di depan PN Kota Malang menuntut terdakwa pelecehan seksual ditahan, Rabu (23/2/2022). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani).

Indrato mengatakan, party PN Kota Malang sebelumnya menggelar tes swab untuk seluruh karyawan PN termasuk hakim. Dari hasil tes tersebut diketahi salah seorang hakim positif Covid-19.

"Sidang akan menggelar dua pekan mendatang," tuturnya.

Sementara itu, ratusan warga menggelar unjuk rasa di depan PN Kota Malang. Massa dari lembaga dan aliansi perlindungan anak ini mendesak agar diperhatikan dan kekerasan seksual Julianto Eka ditahan. 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network