JAKARTA, i News.id — Pemerintah saat ini kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di seluruh wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022.
Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi memastikan penambahan PPKM tersebut. Sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Singapura, Senin (21/3/2022).
"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu ke depan," kata Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/3/2022).
Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini. Ia menyebut tak ada konferensi pers evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Untuk aturan Inmendagri dan tingkat PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait