Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022 Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Azhfar Muhammad
PPKM Jawa-Bali diperpanjang. (Dok Okezone)

JAKARTA, i News.id  — Pemerintah saat ini kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di seluruh wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022.

Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi memastikan penambahan PPKM tersebut. Sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Singapura, Senin (21/3/2022).

"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu ke depan," kata Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/3/2022).

Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini. Ia menyebut tak ada konferensi pers evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Untuk aturan Inmendagri dan tingkat PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network