KOTA TEGAL, iNews.id - Sebanyak 360 atlet balap sepeda ikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tegal Individual Road Racing (IRR) & Criterium memperebutkan Trophy Walikota Tegal ke-X dan Team Time Trial (TTT) Trophy Kapolres Tegal Kota.
Kejurnas yang diselenggarakan oleh Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Tegal berlangsung di Kota Tegal Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2024 merebutkan Total hadiah Rp 126 juta.
"Jumlah peserta sebanyak 360 atlet. Khusus yang IRR sebanyak 250 peserta," kata Ketua ISSI Kota Tegal, Agus Wijonarko usai konferensi di Premiere Hotel Tegal, Jumat (5/72024).
Agus mengatakan, IRR dan Criterium mendapatkan rekomendasi dari PB ISSI. "Kegiatan ini menjadi barometer PB ISSI dan masuk dalam kalender event nasional," ujar Agus.
Criterium akan berlangsung di Alun-alun Kota Tegal, dibagi kelompok berdasarkan umur. Sedangkan IRR akan menempuh jarak 60 kilometer dengan start Alun-alun Kota Tegal menuju jalan raya utama ke arah Slawi, Yomani, Kalibakung, Tuwel, Bumijawa Kabupaten Tegal, Curug Cantel, dan ke Desa Batursari Sirampog Kabupaten Brebes.
"Tuan rumah, ISSI Kota Tegal, juga menurunkan sejumlah atlet yang akan berlaga di beberapa kelas, seperti kelas junior hingga TTT," ucap Agus.
Ketua Panitia, yang juga atlet sepeda Kota Tegal, Novia Puspita Wardhani menambahkan, Nomor TTT Trophy Kapolres Tegal Kota, dipersembahkan untuk memperingati HUT ke-78 Bhayangkara.
Kata Novi, TTT menjadi nomor lomba yang menyenangkan. "Karena dibutuhkan kerja sama tim tiga orang yang harus menyelesaikan lomba secara bersama-sama," terang Novi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Endah Rahmawati mengatakan, perlindungan terhadap para peserta lomba diberikan dengan pertimbangan risiko dari pihak panitia.
Endah menyebut bahwa peserta Tegal IRR & Criterium X diikutkan dalam premi Rp 16.800 dengan program kecelakaan kerja dan santunan kematian. Seluruh atlet yang mengikuti kejuaraan dijamin dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan tersebut berlaku setelah pendaftaran hingga kegiatan selesai.
Perlindungan diberikan dengan pembiayaan kecelakaan tanpa batasan biaya dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait