Wakil Walikota Tegal Sama Sekali tidak Terima Bansos, tidak Ada Kerugian Negara yang Ditimbulkan

Japran Aarsaka
Wakil Walikota Tegal, Muhammad Jumadi yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Foto: Ist)

Selanjutnya pada saat penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2021, Kota Tegal melakukan koreksi atas data anomali dan melakukan verifikasi kelayakan dengan meminta pihak kelurahan untuk mencermati status penerima bansos. 

"Dan telah dinyatakan bahwa Muhamad Jumadi tidak layak menerima bansos," pungkasnya. 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network