BPNT Cair, KPM di Brebes Dipaksa Beli Sembako di Balaidesa

Petra Akbar
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial yang kini berubah menjadi uang tunai (Foto: ist)

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pencairan bantuan BPNT di tiga desa tersebut, dipusatkan di Balai Desa Cikeusal Kidul.

Setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Total penerima BPNT dari tiga desa sebanyak 1.117 KPM.

Rinciannya, Desa Cikeusal Kidul sebanyak 298 KPM, Cikeusal Lor 435 KPM dan Pamedaran 384 KPM. Pemaksaan pembelian sembako usai pencarian BPNT itu, diduga dilakukan oleh oknum petugas.

Setiap KPM dipaksa membelanjakan uang bansosnya sebesar Rp 430.000, rinciannya membeli beras sebanyak 36 kilogram seharga Rp 396.000, dan telur sebanyak 1,5 kilogram seharga Rp 34.000.

Nominal itu sesuai catatan nota pembelian yang ditunjukan KPM. Tak hanya itu, KPM juga diwajibkan membuat surat pernyataan membeli sembako, dengan alasan sesuai instruksi dari Kemensos. Jika KPM tidak membeli, mereka akan diancam dicoret dari pemerima BPNT.

"Kami dipaksa beli beras dan telur dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara ini," kata seorang KPM yang enggan disebutkan identitasnya.

Setelah KPM melakukan proses pencairan bantuan, kemudian diarahkan membeli paket sembako. Sebelumnya KPM sudah dibagikan surat pernyataan wajib membeli paket sembako bersamaan undangan pencairan.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network