BREBES, iNews.id - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial yang kini berubah menjadi uang tunai, mulai dilaksanakan di Kabupaten Brebes sejak Rabu (23/2/2022). Namun tak seperti biasanya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipaksa untuk membeli sembako di Balai desa.
Diketahui, proses penyaluran BPNT di tahun 2022, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Pencairan tahap pertama di Brebes, di antaranya dilaksanakan Desa Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul, dan Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan.
Namun dalam proses pencairan bansos bagi tiga desa tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah menerima uang bantuannya, dipaksa membeli paket sembako yang telah disediakan suplaiyer di tempat bantuan dicairkan. Hal itu membuat para KPM resah, karena jika tidak membeli paket sembako tersebut mereka diancam dicoret.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait