JAKARTA, iNews.id - Angelina Sondakh akan menghirup udara bebas pada April 2022 setelah 10 tahun mendekam dibalik jeruji besi karena kasus korupsi. Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti mengatakan kliennya akan menuntaskan masa hukumannya dengan menunggu hasil keputusan Pengadilan Negeri.
Meski tidak menyebutkan tanggal pasti kebebasan Angelina, Krisna Mukti menyebutkan bahwa kliennya dipastikan akan bebas dalam waktu dekat.
"Sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkaitnya gagal bebas. Alhamdulillah sejauh ini on the track. Semua berjalan lancar," kata Krisna Mukti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (1/3/2022).
"Secara administrasinya dalam rangka cuti menjelang telah selesai. Yang pasti dalam waktu dekat ini. Untuk tanggalnya, nanti minggu depan baru dikonfirmasi," sambungnya.
Krisna Mukti menjelaskan bahwa menjelang kebebasannya, ibu satu anak itu mengaku perasaannya campur aduk. Angelina bahkan sampai merasa sulit tidur.
"Bahkan sulit tidur, susah tidur. 'Saya ini 10 tahun lho, percaya nggak percaya. Saya bisa jalanin. Bener nggak sih saya bebas?'. Campur aduk persaannya," jelas Krisna Mukti.
"'Karena saya sudah lama, saya dituakan di lapas ini. Temen-temen nangis karena mau pisah'. Karena cukup dekat dengan mba Angi. Mba Angi ditepatkan di blok besar, campur-campur," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh dipenjara kurang lebih selama 10 tahun. Dia ditangkap atas kasus kasus korupsi Wisma Atlet pada 2013.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait