Astagfirullah! Program PMT untuk Turunkan Angka Stunting Anak Dikorupsi, Generasi Bangsa Terancam!

Jhon Mieftah
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka stunting kini tengah diselidiki oleh KPK. Foto: Facebook

JAKARTA, iNewsTegal.id - Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka stunting kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyelidikan ini mencakup dugaan manipulasi kandungan gizi dalam biskuit PMT, serta potensi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaannya.

“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Isinya cuma tepung dan gula,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (8/8/2025).

Dugaan penyimpangan ini terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020. PMT sendiri dirancang untuk menyediakan asupan bergizi bagi balita dan ibu hamil, sebagai upaya mengatasi stunting di Indonesia. 

Namun, KPK menemukan indikasi bahwa komposisi nutrisi dalam biskuit telah dimanipulasi.

Komponen penting seperti premiks vitamin dan mineral diduga dikurangi, dan digantikan dengan bahan utama seperti tepung dan gula. 

Penurunan kualitas ini diyakini dilakukan demi menekan biaya produksi, membuka peluang keuntungan ilegal, serta menyebabkan produk tetap beredar meski manfaat gizi tidak tercapai.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network