Lebih lanjut pihaknya mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu niat baik dari pemilik tower tersebut. Artinya, pemilik tower masih mempunyai waktu 17 hari untuk merespon teguran tersebut.
"Yang jelas, kami terus berproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
