Sudah 3.000 Orang Pendaftar Anggota KPPS di Kota Tegal

Nino Moebi
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mencatat sebanyak 3.000 orang telah mendaftar menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.

"Sejak dibuka mulai 17-28 September 2024 kemarin, sudah ada sekitar 4.000 pendaftar anggota KPPS," Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

"Sampai tanggal 5 Oktober ada masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Kemudian kita umumkan hasil seleksinya 5-7 Oktober," kata Charis.

Dari total 377 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tegal, KPU membutuhkan sekitar 2.639 orang.

Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS dan dua petugas Linmas.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network