KOTA TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mencatat sebanyak 3.000 orang telah mendaftar menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Sejak dibuka mulai 17-28 September 2024 kemarin, sudah ada sekitar 4.000 pendaftar anggota KPPS," Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman, Selasa (1/10/2024).
Menurutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.
"Sampai tanggal 5 Oktober ada masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Kemudian kita umumkan hasil seleksinya 5-7 Oktober," kata Charis.
Dari total 377 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tegal, KPU membutuhkan sekitar 2.639 orang.
Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS dan dua petugas Linmas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait