Pria Tertampan 2021 Ini Lolos dari Hukuman Penjara, Sempat Ditahan Junta Militer Myanmar

Ahmad Haidir
Pria tertampan 2021 ini lolos dari hukuman penjara (Foto: Facebook/Paing Takhon)

Dia lantas ditangkap dalam serangan fajar di rumah ibunya di Yangon pada bulan April, di mana pada bulan Desember, rezim memutuskan vonis penjara selama tiga tahun dengan kerja paksa karena menyebarkan ‘perbedaan pendapat’ terhadap militer.

Lalu per hari Rabu (2/3/2022), rezim junta militer Myanmar memberikan sebuah pernyataan yang mengkonfirmasi pembebasannya bersama dengan aktor Lu Min, Pyi Ti Oo dan Eaindra Kyaw Zin dengan alasan "agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan bangsa lewat seni mereka."

Pihak kuasa hukum Paing Takhon pun memberikan kabar bahagia bahwa aktor yang ketampanannya disebut bak Pangeran Negeri Dongeng ini telah tiba di rumah tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network