Lebih lanjut Kusnendro mengatakan, dalam pelaksanaan tidak mesti yang terpancang dalam mata anggaran itu seluruhnya bisa dilaksanakan. Kalau dilapangan ternyata ada kendala dan lainnya tentu tidak harus dipaksakan untuk dilaksanakan.
Akan lebih baik dikaji dulu sekolah mana yang memang layak untuk diberikan program smart class room. "Karena dengan sarana pra sarana yang ada disekolah termasuk tenaga didik apakah sudah mumpuni apa belum karena terkait dengan teknologi," ucap Kusnendro.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh Muslim mengatakan, program smart calss room menjadi percontohan sehingga nanti baik SMP percontohan maupun SMP yang ada di Kota Tegal dimasing-masing Kecamatan harapannya semua bisa mendapatkan program smart class room khususnya di kelas 8.
"Kalau memang ternyata program tersebut nantinya tidak berhasil maka kami akan mengoreksi kembali. Karena ini adalah program pusat yang bisa tidak bisa Pemerintah Kota/Kabupaten harus menyediakan anggaran untuk program smart class room," kata Muslim.
Terkait sarana dan prasarana itu teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mungkin akan memanggil SMP yang mendapatkan program smart class room. "Anggaran sebesar Rp 18,5 Miliar mudah-mudah bisa memenuhi 70-80 persen SMP yang ada di Kota Tegal," tutup Muslim.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait