KOTA TEGAL, iNews.id - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST buka suara terkait program smart calss room senilai Rp 18,5 Miliar yang semula dianggarkan Rp 25 Miliar.
Kusnendro menyampaikan, karena program itu usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, pihaknya berharap tidak harus dilaksanakan semua. "Tapi, kalau menurut pandangan mereka bisa dilaksanakan semua ya monggo. Itu kan kewenangan sepenuhnya Pemkot Tegal selaku eksekutif pelaksana kegiatan," kata Kusnendro di Kantornya," Senin (02/12/2024).
Kusnendro menyampaikan, kemarin saat Rapat Paripurna sudah dapat saran dan masukan disampaikan oleh seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tegal melalui Pandangan Akhir Fraksi.
Terkait dengan pelaksanaan kata Kusnendro tentunya Komisi I DPRD Kota Tegal karena menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal yang tentunya dalam pelaksanaan akan melakukan pengawasan, apakah benar bisa dilaksanakan atau tidak.
Untuk anggaran awalnya Pemkot Tegal mengajukan Rp 25 Miliar. "Kita tadinya minta jangan seluruhnya. Artinya apakah separuh dulu atau menggunakan sekolah penggerak dulu, atau keterwakilan kecamatan," kata Kusnendro.
Kusnendro mengaku banyak dinamika dalam proses pembahasan. Tetapi bahwa sebenernya kewenangan ada di pemerintah Kota Tegal. "Kita sudah bisa menurunkan dari Rp 25 Miliar menjadi Rp 18,5 Miliar. Program tersebut jalan tidak itu ranahnya sudah di eksekutif (Pemerintah Kota Tegal)," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait