Jual Minyak Goreng di Atas HET, 3 Karyawan Minimarket Diringkus Polisi

Nani Suherni
Barang bukti minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi yang diamankan polisi di Kotabaru, Kalsel(Foto: Humas Polri)

KOTA BARU, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penjualan minyak goreng kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET) di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022). 

Dalam perkara ini, tiga karyawan minimarket diamankan. Identitas ketiganya berinisial MN, RI dan MN. Mereka diamankan anggota Polsek Pulau Utara dan selanjutnya diserahkan ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno membenarkan atas diamankannya tiga oknum karyawan minimarket berkenaan menjual minyak goreng di atas harga HET. "Mereka sudah kami serahkan ke Mapolres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut ikhwal dugaan penjualan minyak goreng di atas harga HET,” ujar Kapolsek, Jumat (11/3/2022). 



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network