Uang Rupiah Khusus Seri Tahun Emisi 1999 Dicabut dan Ditarik

Nino Moebi
Penampakan uang logam Rp 150.000. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id

"Karena itu perlu dilakukan pencabutan dan penarikan dari peredaran serta dinyatakan tidak lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Bimala.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network