"Karena itu perlu dilakukan pencabutan dan penarikan dari peredaran serta dinyatakan tidak lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Bimala.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
"Karena itu perlu dilakukan pencabutan dan penarikan dari peredaran serta dinyatakan tidak lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Bimala.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait