KOTA TEGAL, iNews.id - Pembayaran retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal kini beralih dengan Elektronik Retribusi (E-Retribusi). Perubahan tersebut ditandai dengan Peluncuran E-Retribusi Pasar Pagi Kota Tegal, oleh Pj Wali Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM di Halaman Blok A Pasar Pagi, Jum'at (14/02/2025).
"Peluncuran sistem e-retribusi di Pasar Pagi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. kami berharap, melalui sistem ini, para pedagang dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi, serta terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik," kata Pj Wali Kota Tegal, Agus.
Dijelaskan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal saat ini mengelola 14 pasar, dan 9 pasar di antaranya telah berhasil menerapkan sistem e-retribusi. "Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pasar di Kota Tegal, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat," terangnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait