Terkait pembelian pupuk oleh petani, Susi menyebut masih diperbolehkannya petani membeli pupuk bersubsidi ke kios resmi tanpa kartu tani tidak usah dipersoalkan.
"Toh kalau mau 100 persen pembelian memakai kartu tani, harusnya dari BRI dan dinas juga mengizinkan asalkan ada namanya di E-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan). Lho, ini petani yang punya kartu tani hanya sebagiaan kecil," ucap Susi.
Seperti diketahui, saat ini harga pupuk Za yang nonsubsidi Rp6.000/kg. Sedangkan kalau yang subsidi Rp1.700/kg dan pupuk organik yang subsidi harganya Rp2.400/kg serta yang nonsubsidi Rp1.200/kg.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait