JAKARTA, iNews.id - Harga sewa kamar hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meroket lantaran gelaran MotoGP Mandalika 2022. Bahkan, kabarnya ada kamar hotel yang harganya naik enam kali lipat, dari Rp500.000 menjadi sekitar Rp3 juta per malam. Mengenai hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ni Ketut Wolini memberikan tanggapan.
Menurutnya, hotel memang menyesuaikan harga kamar, namun tidak setinggi itu.
"Memang ada kenaikan harga kamar, itu pasti ada, namun dari pihak hotel tidak signifikan sebenarnya. Yang sekarang itu bermain di pihak ketiga seperti agen-agen naiknya berlipat-lipat," kata dia dalam webinar Polemik MNC Trijaya, Sabtu (19/3/2022).
Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur harga kamar hotel. Namun, regulasi tersebut terlambat diterbitkan.
"Tapi terbitnya agak terlambat setelah hotel-hotel sudah terjual," ujarnya. Ni Ketut Wolini berharap ke depannya, Pergub yang sudah diterbitkan dapat diimplementasi dengan baik agar tidak ada lagi kenaikan harga hotel 'gila-gilaan' jelang penyelenggaraan event tertentu, terutama event internasional.
"Kami juga sudah mengimbau kepada anggota kami agar tidak aji mumpung dalam kesempatan ini," ujarnya. Sementara itu, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa menambahkan, Kemenparekraf telah meminta kerja sama pemerintah daerah (pemda) untuk menertibkan aksi para oknum dalam mempermainkan harga hotel.
Hal ini dinilai akan merusak citra pariwisata suatu daerah dan membuat turis tidak akan kembali lagi. "Bahkan kalau ketahuan, ya cabut saja izinnya gitu. Karena ini enggak bagus untuk citra destinasi," ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait