Sekira dua jam api bisa dipadamkan. Beruntung, tidak ada korban jiwa. Atas kejadian tersebut Dakirin mengaku alami kerugian materi sekira Rp 400 juta.
Kejadian tersebut dalam penanganan Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota. Kapolsek Tegal Timur, Kompol Suratman bersama jajaran yang tiba tempat kejadian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait