"Soal penggeladahan saya tidak tahu. Tidak ada pemberitahuan ke kelurahan. Informasinya Ketua RT setempat yang ikut menyaksikan," terang Amin.
Sebagai informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan empat orang tersangka kasus dugaan suap putusan ontslag dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau bahan baku minyak goreng terdakwa korporasi di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Keempat tersangka itu yakni eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat M Arif Nuryanta yang kini Ketua PN Jakarta Selatan, Pengacara Korporasi Marcella Santoso, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan dan AR alias Ariyanto.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait