Pemkot Tegal Salurkan 45 Alat Bantu Disabilitas

Nino Moebi
Secara simbolis Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah didampingi Kepala Dinas Sosial menyerahkan alat bantu disabilitas. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Bajari menyampaikan Dinas Sosial Kota Tegal berupaya memberikan pelayanan pemberian alat bantu disabilitas penunjang aktivitas sehari-hari Activity Daily Living (ADL) sebagai bagian terpenting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang Sosial. "Para penerima ini adalah mereka yang memenuhi syarat masuk dalam DTKS/PPKS, Surat Permohonan Kelurahan, focopy KK/KTP/Akte Lahir," terang Bajari.

Bajari menjelaskan usulan jenis alat bantu yang belum tercover di APBD Tahun 2025, akan diajukan ke bantuan APBN melalui ATENSI Kemensos RI 2025. "Seperti Kursi Roda Cerebalfalsy, Kursi Roda Mutlifungsi, Kursi Roda Khusus Anak, Tongkat Tunanetra, dan Kaki Palsu," tutupnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network