PKL Jalan Melati Boyong Kembali Ke Jalan Kartini Nyaris Bentrok

Nino Moebi
PKL yang kembali pindah ke Jalan Kartini terjadi saling dorong nyaris bentrok. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Sebagian Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Melati yang hendak boyong kembali ke Jalan Kartini Kota Tegal, Minggu (11/5/2025) ricuh nyaris bentrok dengan Petugas Satpol PP.

Sedikitnya 32 PKL mendorong gerobak mereka dari Jalan Melati menuju Jalan Kartini. Setibanya di Jalan Kartini para PKL sudah dihadang puluhan petugas Satpol PP, Dishub dan TNI-Polri.

Mereka saling berhadapan, saling adu argumen dan saling dorong tak terelakan nyaris baku hantam.

Puluhan PKL ini merupakan pedagang yang tergabung dalam Aliansi PKL Pujasera Jalan Melati atau di luar Paguyuban PKL Pujasera Melati.

Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto S.IPem, M.Si menyampaikan tindakan penertiban dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Tegal. Jalan Kartini telah ditetapkan sebagai kawasan steril dari aktivitas PKL, seiring diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah tersebut.

Hartoto menegaskan tidak ada untuk kompromi bagi PKL yang mencoba kembali berjualan di Jalan Kartini. Jika masih membandel, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

"Jalan Kartini harus tertib, tidak ada lagi pedagang. Keputusan itu sudah final, tidak ada tawar menawar," terangnya.

Koordinator Aliansi PKL Pujasera Melati, Kunto Wibisono mengatakan bahwa sejak direlokasi ke tempat baru di Pujasera Melati, pedagang belum merasakan dampak yang signifikan. Mereka kembali pindah beralasan karena karena omzetnya semakin menurun.

PKL menganggap mereka bukan direlokasi tapi dibuang. Karena lokasinya dekat dengan tempat sampah, tidak layak untuk jualan.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network