Rencana Pemberlakuan KRIS Peserta BPJS Kesehatan Ditolak Serikat Pekerja di Brebes

Nino Moebi
Kantor BPJS Kesehatan Jalan Teuku Umar, Tegal Selatan Kota Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Tidak setuju karena tidak adil. Merasa dirugikan, misalnya iuran yang dibayar untuk kelas 1 namun akan dapat kelas standar," kata Sugeng, Jumat (23/5/2025).

Dia mengancam akan menggelar aksi demo bila pemerintah tetap memberlakukan KRIS pada 1 Juli 2025 mendatang. "Bahkan kita ada rencana bakalan ada aksi demo menolak pemberlakuan KRIS," ungkap Sugeng.

Penolakan serupa disampaikan Ketua SPSI Brebes yang juga menjabat Ketua Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Brebes, Beni Aryono. Beni mengatakan, KRIS dengan formula yang sekarang berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi para buruh.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network