KOTA TEGAL, iNews.id - Anggota DPRD Kota Tegal termuda, Bagas Satya Indrana SH resmi menjadi Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tegal setelah dilantik oleh Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Tengah Wulan Rudy Prasetyo di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (28/5/2025).
Bagas menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun ekosistem usaha yang baik di masa mendatang. "Ekosistem melibatkan berbagai pihak yang saling berinteraksi dan bergantung satu sama lain untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha. HIPMI akan mengambil peran bersama pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi," kata Ketua BPC HIPMI Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH, usai dilantik bersama jajaran pengurus BPC HIPMI Kota Tegal periode 2025-2028.
Bagas yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal menyampaikan, di level daerah HIPMI juga tergabung dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang dibentuk Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, bersama para buruh.
"Kami adalah mitra Pemerintah Kota Tegal di bidang perekonomian, yang memiliki tupoksi menjaga stabilitas ekonomi, seperti pengendalian inflasi," terang Legislator termuda.
Politisi muda dari Partai Golkar Kota Tegal juga menyebut bahwa HIPMI memiliki tugas untuk membantu pelaku UMKM naik kelas, sehingga dapat meningkatkan daya saing, kapasitas maupun kualitas produk. "Jadi yang semula masih usaha mikro, bisa menjadi usaha kecil hingga menengah dan besar," jelasnya.
Selain itu, HIPMI Kota Tegal memiliki program pendidikan dan pelatihan cabang (Diklatcab) bagi anggota baru serta program business matching bagi mereka yang sudah expert di berbagai bidang usaha.
"Kami akan coba sambungkan kebutuhan supply and demand antar pengurus BPC, BPD maupun Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI," tutup Bagas.
Hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus BPC HIPMI Kota Tegal yang baru dilantik. Dedy Yon juga menyematkan pin HIPMI kepada Bagas Satya Indrana.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait