JAKARTA, iNewsTegal.id - Viral santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dianiaya. Santri yang dianiaya adalah KDR (23) asal Kalimantan.
KDR mengaku dianiaya usai dituduh mencuri uang air galon sebesar Rp700 ribu.
Menanggapi berita viral tersebut, pengacara yayasan ponpes milik Gus Miftah, Adi Susanto menyatakan, Gus Miftah meminta maaf.
"Musibah ini, pukulan bagi kami, terutama atas nama pondok pesantren. Atas nama ketua yayasan, beliau (Gus Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya," ujar Adi di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Sabtu (31/5/2025).
Adi juga menyebut Gus Miftah tidak mengetahui persis kejadian tersebut. Sebab, saat dugaan penganiayaan terjadi, Gus Miftah disebut tidak ada di pondok.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait