Tidak Dapat Huntara, Warga Padasari Nekat Kembali Tempati Tanah Gerak

Nino Moebi
Uripin bangun rumah seadanya di lokasi berbahaya karena tidak dapat hunian sementara. (Foto: Nino Moebi)

KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Puluhan warga Desa Padasari, Kacamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal yang tidak mendapat Hunian Sementara (Huntara) nekat menempati kembali tanah bergerak.

Mereka kembali menempati zona merah bencana karena tidak mendapat jatah hunian sementara Lokasi bencana tanah gerak di Desa Padasari masih menyisakan puing-puing bangunan yang roboh. Namun belakangan, kawasan terlarang tersebut tampak aktifitas warga yang membangun rumah kembali.

Diberbagai titik, warga terlihat memungut material rumah yang masih bisa dimanfaatkan. Sementara, ibu-ibu memasak dengan kondisi seadanya untuk menyiapkan makanan para tukang yang tengah membangun rumah secara mandiri.

Ditemui di lokasi bencana salah satu penyintas, Uripin (53) mengaku, mulai membangun hunian di zona bencana untuk keluarga. Dengan memanfaatkan kayu dan material yang masih bisa dimanfaatkan.

Uripin dibantu tetangga kembali mendirikan rumah keluarga. "Alasan pertama kembali membangun rumah di zona larangan karena tidak mendapat jatah di huntara. Saya pak de, pak lik dan sudara yang lain tidak dapat huntara. Jadi terpaksa kembali ke sini," kata Uripin.l, Senin (1/6/2026).

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network