KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Rumah ibadah Meditation Center yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kota Tegal menjadi salahsatu perhatian Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.
Semenjak keberadaan pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi pada tiap hari Minggu pagi jemaat kesulitan akses menuju Meditation Center dan Gereja Pantekosta hingga melaporkan ke BAM DPR.
Ketua Yayasan Meditation Center Tegal, PMd Aditya Ananta Nugroho menjelaskan, Meditation Center berdiri pada 7 Desember 2007 saat itu masih nama Paguyuban Medition Center ketua dijabat oleh Agus Mulyanto Muljono menempati ruko Jalan Serayu Kota Tegal.
Peletakan batu pertama di Jalan Slamet Riyadi pada Desember 2009 dan gedung diresmikan pada Juli 2012 oleh saat itu dijabat Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya SE, Ak.
Pada 23 Juli 2019 Medition Center telah terdaftar di Kementrian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha terdaftar 08.40.33.76.00315 berdasarkan keputusan Nomor 322 Tahun 2017 tentang tanda daftar rumah ibadah Agama Buddha.
Editor : Rebecca
