"Dan ini juga pembelajaran untuk semua rumah sakit di Kabupaten Brebes dengan viralnya kejadian ini tentunya kita harus selalu mengedepankan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, apalagi ini pasien kecelakaan lalulintas," ucapnya.
Sebagai langkah serius menyikapi kasus ini, kata Ineke, pihaknya akan langsung turun ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah bahkan langsung memberikan teguran tertulis.
"Nanti kami juga aka turun kesana, tapi sejauh ini kami baru memberikan teguran secara lisan dan teguran tertulis secara resmi akan kami layangkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien dalam kondisi kritis yang menjadi korban kecelakaan Viral di jagat media sosial usai tak diperbolehkan menggunakan ambulan Rumah Sakit Amanah Mahmudah (RSAM) Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, menggambarkan keluarga korban kecelakaan berada di depan RSAM Sitanggal dan meminta difasilitasi mobil ambulan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes.
Namun seseorang dalam video itu mengatakan bahwa pihak RSAM Sitanggal tidak bersedia memfasilitasi ambulan untuk membawa korban. Korban pun akhirnya dibawa ke RS Bhakti Asih Brebes menggunakan mobil pikap.
Diketahui, korban kecelakaan merupakan tokoh agama bernama Ruswad, yang merupakan warga Dukuh Siramin, Desa Slatri Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Korban mengalami kecelakaan di jalan Ketanggungan-Jatibarang. Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RSAM Sitanggal menggunakan mobil pikap.
Di RSAM Sitanggal, korban dibawa ke ruang IGD. Namun karena kondisinya kritis sementara fasilitas serta dokter spesialis di rumah sakit tersebut kurang memadai, korban akhirnya di rujuk ke rumah sakit lain.
Saat hendak dirujuk, pihak keluarga korban meminta difasilitasi ambulan namun pihak RSAM Sitanggal menganggap bahwa kondisi pasien kritis dan harus cepat ditangani. Sementara jika menggunakan ambulan, pihak RSAM Sitanggal harus menyiapkan peralatan dan memakan waktu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait