KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Seorang Kepala Desa (Kades) Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal Jawa Tengah Yudha Kurniawan (40) mengaku diombang ambing oleh petugas saat urus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Yudha mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan PBG dari dinas terkait. "Saya mengurus sendiri ke dinas, tapi banyak sekali alasan dari para petugasnya. Saya diombang-ambing tak jelas," kata Yudha, Rabu (18/6/2025).
Yudha menilai, kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tegal sepertinya kontra dengan program Bupati Tegal yang menginginkan Kabupaten Tegal luwih apik (lebih baik). Utamanya para ASN yang bertugas melayani perizinan PBG.
"Kepala Desa saja disepelekan, apalagi masyarakat umum, mungkin lebih parah lagi," geram Yudha.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Satu Pintu di Kabupaten Tegal kata Yudha juga sepertinya hanya slogan semata. Buktinya ASN yang bertugas di tempat tersebut tidak melayani masyarakat dengan bijak.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait