Kades di Tegal Urus Izin Persetujuan Bangunan Gedung Diombang Ambing

Nino Moebi
Kepala Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Yudha Kurniawan saat diwawancara wartawan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Yudha yang juga Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Tegal mengaku sudah mengurus PBG lebih dari satu bulan. Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan kepala dinas terkait. Hasil dari komunikasi itu, Yudha dipersilahkan untuk menghubungi petugas di MPP.

"Tapi giliran saya ke petugasnya, saya malah disuruh ini, disuruh itu, gak jelas. Padahal persyaratan sudah lengkap semua. Tapi dipersulit," kata Yudha kecewa.

Yudha berharap, Bupati Tegal memberikan teguran tegas terhadap para ASN tersebut. Sehingga pelayanan lebih maksimal dan tidak mempersulit masyarakat. "Kalau tidak ada teguran, mereka pasti akan begitu terus. Kerja santai, pelayanan amburadul," tutur Yudha geram.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network