Selama sebulan, pelaku sudah mengirim minyak goreng palsu ke sejumlah pedagang di Pasar Agrobis Babat, Pasar Sukorame, Pasar Centini Laren, Kios Kalitengah, Pasar Kranji Paciran dan Kios Ngimbang.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Lamongan akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait